Utang Luar Negeri RI Capai Rp 8 T, Purbaya: Rasio Masih Aman

CAPITALNEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons meningkatnya utang luar negeri Indonesia yang kembali naik dan hampir menyentuh level Rp 8.000 triliun. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, utang luar negeri tumbuh 2,1% secara year-on-year, mencapai US$ 444,4 miliar atau setara Rp 7.999 triliun dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar.
Purbaya mengklarifikasi bahwa poin utama bukan terletak pada besaran nominal utang, melainkan pada perbandingan antara utang dengan kapasitas ekonomi negara. Menurut Menteri Keuangan tersebut, pendekatan yang tepat adalah dengan membandingkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan hanya melihat angka nominalnya saja.
Untuk mengilustrasikan, Purbaya menggunakan analogi dua perusahaan dengan kapasitas berbeda. Dia menjelaskan bahwa dua perusahaan yang berbeda skala, satu dengan kapasitas penjualan 1.000 unit dan satunya 10.000 unit, jika keduanya meminjam sejumlah uang yang sama, maka rasio utang terhadap kapasitas akan berbeda signifikan. Perusahaan dengan skala lebih kecil akan memiliki rasio utang yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan dengan skala lebih besar.
Purbaya menekankan bahwa dengan mempertimbangkan kapasitas ekonomi Indonesia yang diukur dari PDB yang relatif besar, rasio utang Indonesia masih berada pada zona yang sangat aman. Saat ini, rasio utang Indonesia baru mencapai 40% dari PDB, sementara standar dunia yang ditetapkan melalui Maastricht Treaty menetapkan batas aman untuk rasio utang maksimal di angka 60% dari PDB.
“Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh dari ininya (standarnya). Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15 Juli 2026) malam kemarin.
Purbaya juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain, terutama negara maju yang utang negaranya sudah jauh melampaui standar aman internasional. Amerika Serikat memiliki rasio utang mencapai 100% dari PDB, sementara Singapura bahkan mencapai 175% dari PDB. Jerman mencapai lebih dari 60% dan Jepang mencapai 275% dari PDB mereka masing-masing.
“Sedangkan negara-negara lain udah nggak, udah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100% lebih, Singapura 175%, Jerman 60%-an lebih, Jepang 275%, jadi tinggi-tinggi jadi kita masih amat prudent dari sisi itu,” ungkap Purbaya dalam penjelasannya.
Menurut Purbaya, kritik terhadap kondisi keamanan fiskal suatu negara seharusnya didasarkan pada acuan-acuan yang tepat dan valid, bukan hanya dari kekhawatiran saat membaca angka-angka tanpa konteks yang jelas. Dia menekankan pentingnya analisis mendalam tentang kemampuan negara dalam mengelola utang dan anggaran.
Purbaya mengungkit penilaian dari lembaga rating internasional Standard & Poor’s (S&P), yang memberikan outlook positif terhadap Indonesia. Menurutnya, S&P memberikan outlook stabil dengan rating BBB karena lembaga tersebut telah menganalisis dan melihat bagaimana Indonesia mengelola anggaran dengan baik, meskipun banyak kritik yang muncul dari dalam negeri.
“Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membayar utang luar negerinya. Menurutnya, apabila Indonesia benar-benar tidak mampu membayar utang, maka pasti rating dari S&P sudah mengalami penurunan atau downgrade.
“Kalau kita dianggap nggak mampu (bayar utang), pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade. Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoritis ya cukup, nggak ada masalah,” pungkas Purbaya dalam wawancaranya tersebut.
Dengan penjelasan tersebut, Purbaya ingin meyakinkan publik bahwa utang luar negeri Indonesia tetap berada dalam kondisi yang terkendali dan aman dari perspektif rasio terhadap ekonomi negara. Dia juga mengajak semua pihak untuk memahami konteks ekonomi yang lebih luas ketika mengevaluasi posisi utang negara.
Artikel ini merupakan rangkuman berita pasar modal Indonesia.
(JW)

