Inovasi Pelayanan Publik di PT Jakarta: Mempermudah Akses dan Meningkatkan Efisiensi untuk Pencari Keadilan

CAPITALNEWS.ID – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terus melakukan inovasi untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Menyadari pentingnya teknologi dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang lebih transparan, PT Jakarta meluncurkan berbagai program inovatif guna mempercepat proses peradilan dan meningkatkan kualitas layanan.
Dalam laporan kinerjanya, PT Jakarta mencatatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap putusan banding pada tahun 2024 mencapai 84,57%. Kendati demikian, PT Jakarta tidak berhenti berinovasi, melainkan terus berupaya memperluas akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat.
“Seluruh aparatur PT Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas melalui peningkatan kualitas SDM dan inovasi berbasis teknologi informasi dalam penyelesaian perkara,” kata Ketua PT Jakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH, dalam wawancara eksklusif dengan Jurnal Merah Putih Kompas TV.
Persidangan Digital dan Layanan Terpadu
Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh PT Jakarta adalah digitalisasi persidangan, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses hasil persidangan secara langsung. Hal ini memberi kesempatan publik untuk memantau, mendengarkan, dan memberikan masukan terhadap putusan hukum yang diberikan.
PT Jakarta juga memperkenalkan DILADANG (Digital Layanan Persidangan), sebuah platform berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam proses persidangan. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam proses hukum di Indonesia.
Layanan Digital yang Mudah Diakses
Untuk mempermudah akses, PT Jakarta juga mengembangkan berbagai layanan digital. Salah satunya adalah PTSP Mandiri, yang memungkinkan pihak terkait dalam perkara untuk mengakses layanan tanpa harus datang ke pengadilan. Melalui aplikasi Di-PANDU (Digital Pelayanan Terpadu PT Jakarta), masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dengan lebih cepat dan praktis hanya dengan memindai barcode untuk menghubungi petugas dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Selain itu, PT Jakarta meluncurkan sistem SI-PITUNG (Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum & Pengaduan) untuk menangani keluhan masyarakat. Dengan menggunakan WhatsApp, masyarakat dapat mengajukan keluhan terkait pelayanan atau perilaku petugas, dan akan mendapatkan respons dalam waktu kurang dari satu jam.
Inklusivitas dan Aksesibilitas untuk Semua
PT Jakarta juga fokus pada inklusivitas dengan menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas khusus, seperti area aksesibilitas untuk penyandang disabilitas fisik, alat bantu braille, serta sistem suara untuk petunjuk arah, disediakan untuk mempermudah akses bagi pencari keadilan dengan keterbatasan fisik.
Menatap Masa Depan: Layanan Berbasis Kecerdasan Buatan (AI)
Melihat pesatnya perkembangan teknologi, PT Jakarta merencanakan penerapan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di masa depan. Rencana ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum.
Komitmen Terhadap Pengadilan yang Berintegritas dan Berkeadilan
Melalui berbagai inovasi ini, PT Jakarta bertujuan tidak hanya untuk mempercepat proses peradilan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengadilan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan dukungan dari Mahkamah Agung serta kemajuan teknologi, PT Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan untuk mewujudkan peradilan yang modern, inklusif, dan berkeadilan.
Dengan langkah-langkah progresif ini, PT Jakarta menjadi contoh terbaik dalam penerapan pelayanan publik berbasis teknologi yang mengutamakan aksesibilitas dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
(Dom)