Singgung Budaya Mark Up, Presiden Prabowo: Itu Korupsi dan Merampok Uang Rakyat
CAPITALNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik penggelembungan atau mark up anggaran karena itu termasuk bagian dari tindakan korupsi.
Ia menyebut praktik mark up anggaran itu menimbulkan kerugian negara yang merugikan masyarakat luas.
“Penggelembungan atau mark up anggaran barang dan proyek itu adalah merampok uang rakyat,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2025-2029 di kantor Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Senin sore (30/12/2024).
Sebab itu, ia pun menegaskan bahwa praktik kotor itu haruslah dihilangkan dari pemerintahan Indonesia ke depan.
“Kalau bikin rumah Rp100 juta ya Rp100 juta, jangan Rp100 juta dibilang Rp150 juta,” ucapnya.
Prabowo mengatakan, langkah-langkah pencegahan saat ini telah diterapkan untuk mencegah mark up itu. Namun, tegasnya, hal itu membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk lembaga yudikatif, legislatif, dan aparat pemerintahan.
“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” kata Prabowo.
Terkait jumlahnya, Presiden Prabowo menyebut ia akan mengungkap nilai kebocoran anggaran itu dalam kesempatan yang lain. Jika perlu, lanjutnya, ia akan mengungkap itu dalam sidang kabinet.
“Kalau perlu di sidang kabinet nanti, khusus mungkin bupati, gubernur saya undang khusus,” ujar Prabowo.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa aparat pemerintah harus berbenah. “Ini kesalahan kolektif kita, mari kita bersihkan,” ujarnya.
“Kita gunakan ini untuk untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri. Sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita, lebih baik kita bersihkan diri kita,” pungkas Presiden Prabowo menambahkab.
(Red-01/*)