Puan Minta 2 Anggota DPR Terindikasi Main Judi Online Diungkap
CAPITALNEWS.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta identitas dua legislator di lembaganya yang terindikasi bermain judi online diungkap. Hal ini menyusul temuan Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, transparansi itu penting agar tidak menimbulkan fitnah.
“Biar enggak ada fitnah,” kata Puan.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan, ada sebanyak 2 orang anggota DPR RI dan 58 orang lainnya di lingkungan DPR terindikasi bermain judi online. Hal ini berdasarkan surat laporan dari Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
Adapun perputaran uang dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu mencapai Rp1,9 miliar
Meski begitu, MKD enggan mengungkap siapa anggota DPR ang dilaporkan terindikasi bermain judi online. Namun MKD memastikan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Ya enggak boleh (diungkap),” ujar Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
(Red-01/*)