PN Jakpus Jalani Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh PT Jakarta
CAPITALNEWS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjalani pembinaan dan pengawasan virtual yang dipimpin oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Acara ini berlangsung melalui pusat kendali PT Jakarta dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Artha Theresia SH MH, Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Dr. Artha menekankan pentingnya disiplin dan kinerja di PN Jakpus yang berfungsi sebagai barometer bagi pengadilan-pengadilan lainnya di seluruh Indonesia.
Dia pun mengingatkan Ketua dan Wakil Ketua PN Jakpus agar memastikan bahwa tidak ada kekurangan dalam kedisiplinan jam kerja dan kinerja.
Pengiriman berkas banding, menurut Dr. Artha, harus dilakukan dalam waktu dua minggu setelah pemberitahuan banding diterima dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Ketua Hakim Tinggi Pengawas dan Humas PT Jakarta, Sugeng Riyono SH MH, menjelaskan bahwa pembinaan rutin dilakukan setiap bulan oleh hakim tinggi PT Jakarta sebagai pengawas daerah untuk PN Jakpus.
Materi pembinaan mencakup evaluasi dan monitoring (monev) dalam berbagai aspek peradilan, termasuk masalah perdata, pidana umum, tipikor, putusan hakim niaga, kedisiplinan, serta administrasi peradilan lainnya.
Selain itu, Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo menerangkan, kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diikuti oleh Ketua PN Jakpus, Dr. Rudi Suparmono SH MH didampingi Wakilnya Arif Aryanta SH MH, dan para hakim, serta panitera PN Jakpus.
Kegiatan Pembinaan dan pengawasan ini untuk mendengarkan arahan yang disampaikan oleh masing-masing hakim tinggi pengawas bidang, diikuti dengan sesi tanya jawab.
Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar kinerja dan disiplin di PN Jakarta Pusat tetap terjaga dengan baik dan memenuhi ekspektasi yang ditetapkan.
(Ramdhani)