Pernyataan Benny Rhamdani Soal Sosok T Bos Judi Online Usai Diperiksa Bareskrim Polri
CAPITALNEWS.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah selesai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi 0nline di Indonesia.
Benny mengaku sudah membeberkan semua hal tentang sosok berinisial T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Maka, dia menilai pihak yang lebih tepat berbicara soal sosok T adalah polisi.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny seusai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Meski enggan membocorkan lebih jauh soal sosok T tersebut, Benny hanya menjelastkan ada keterkaitan T di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.
Dia menyebut, ada misleading terkait pemberitaan soal pernyataannya mengenai sosok T, dimana berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Padahal, menurut Benny, apa yang diungkapkan soal sosok T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus TPPO.
“Misleading-nya misalnya ya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online, padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan TPPO,” ujarnya.
“Saya menyebutkan korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” imbuh Benny.
Selain itu, akunya, saat itu dia tidak hanya menyampaikan soal inisial T. Namun ada inisial-inisial lain yang disampaikan dalam rapat terbatas internal di Istana Negara terkait perkara TPPO.
Benny kemudian mengungkapkan lima DPO lainnya sama seperti T yang terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal. Mereka ada di singapura, yakni inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN.
“Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya PRT. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” tutur Benny menjelaskan.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa jawaban Benny soal sosok T dalam pemeriksaan klarifikasi masih belum jelas.
“Iya, sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (mengenai sosok T),” katanya.
Djuhandani mengungkapkan, dari 22 pertanyaan yang diberikan kepada Benny, semuanya belum sampai kepada pokok materi. Polisi hanya menanyakan seputar kondisi kesehatannya hingga tugas pokok ataupun kegiatan dari Benny.
“Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” ungkap dia.
“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Djuhandani.
Jenderal Bintang satu itu kemudian menyampaikan akan kembali memanggil Benny untuk klarifikasi lanjutan pada Kamis (1/8/2024).
“Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus),” ujar Djuhandhani.
(Red-01/*)