Rekomendasi Editor

Menkomdigi Sebut 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online Melalui Games

CAPITALNEWS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan ada sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online (judol). Paparan ini, menurut dia, terjadi melalui games (permainan) di handphone.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” yang digelar di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024). Hadir di acara tersebut, Meutya Hafid didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” ungkap Meutya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Kemkomdigi tidak mungkin bekerja sendiri dalam memberantas judi online. Oleh sebab itu, pihaknya butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.

“Kami harus kerja sama dengan ibu-ibu, orang tua, ibu bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya,” ucap Meutya.

Judi online, sebutnya, tidak jarang berujung pada kehancuran rumah tangga dan berbagai masalah sosial lainnya. Menurut dia, siapa saja bisa terlibat tanpa memandang apa pekerjaannya.

“Mulai dari karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga,” ujar Meutya.

“Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut,” tambahnya.

Di sisi lain, Meutya juga menggarisbawahi maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin memperburuk situasi. Sebab itu, ia pun menegaskan agar masyarakat menghindari pinjol.

“Ini adalah lingkaran setan yang berbahaya, harus dihindari betul,” tegasnya.

Meutya mengungkap di Jakarta yang terlibat pinjol mencapai angka Rp 11 triliun. Dari pinjol itu, timbul banyak permasalahan dalam keluarga, termasuk perceraian hingga bunuh diri.

Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi memberikan apresiasi terhadap upaya Kemkomdigi dalam meningkatkan literasi digital.

“Semoga masyarakat dapat semakin waspada terhadap bahaya yang dibawa oleh judi online. Orang tua harus memiliki peran besar dalam melindungi keluarga dari ancaman ini,” tegas Teguh.

Teguh mengatakan, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2024 ini ada 1.836 anak sampai dengan usia 17 tahun di Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,29 miliar.

Teguh mengimbau seluruh jajarannya waspada. Dia meminta sosialisasi mengenai dampak negatif judi online digencarkan.

“Saya tekankan kepada jajaran baik OPD khususnya tingkat pendidikan, dan dinas kominfotik untuk mewaspadai itu dan terus melakukan sosialisasi,” katanya.

Teguh juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya mendatangkan dampak positif, melainkan juga dampak negatif. Oleh sebab itu, masyarakat pun perlu menyadari dampak-dampak negatif dari internet. Salah satunya adalah judi online.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button