Komisi X DPR Tolak Usulan Sri Mulyani Kaji Ulang Anggaran Wajib Pendidikan

CAPITALNEWS.ID – Komisi X DPR RI menolak usulan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk mengkaji ulang porsi anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam rapat kerja dengan Mendikbud RI, Jdi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
“Saya menolak. Komisi X menolak usulan, wacana dari Bu Sri Mulyani terkait dengan rencana meninjau, mengutak-atik anggaran pendidikan,” tegas Huda.
Ia menjelaskan, DPR saat ini tengah berupaya agar mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen itu langsung dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Akan tetapi, malah dibuat sebaliknya oleh Menkeu.
“Di saat yang sama kami sedang bekerja keras supaya mandatory ini sepenuhnya untuk fungsi pendidikan dan itu dikelola oleh Kemendikbud, tapi ini malah berbalik,” katanya.
“Jadi, sekali lagi kami menolak ide itu. Utak-atik anggaran 20 persen mandatory pendidikan diambil dari pendapatan APBN bukan dari belanja,” tambah politisi PKB itu.
Menurut Huda, jika usulan Menkeu dikabulkan maka akan banyak siswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan.
“Dan ini bertolak belakang dengan semangat kami soal pembiayaan pendidikan yang sekarang kami punya panjanya, sampai akhirnya melahirkan peserta didik yang gantung diri karena tidak bisa membayar sekolah dan seterusnya,” bebernya.
“Jadi, sekali lagi ini sesuatu yang menarik, jauh jadi mundur isu pendidikan kita, termasuk isu terkait dengan yang dilontarkan oleh mas menteri (Mendikbud, Nadiem Makarim),” tutup Huda.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan agar porsi anggaran wajib 20 persen dari APBN dikaji ulang.
Menkeu ingin sumber alokasi dana pendidikan yang saat ini dari belanja negara diubah menjadi dari pendapatan negara.
“Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan. Ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, di mana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (4/9/2024).
“Kalau 20 persen dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun gitu,” sambung dia.
(Red-01/*)