Kabareskrim: Kasus Peretasan PDN Bukan Hal yang Mudah Ditangani

CAPITALNEWS.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bukan hal yang mudah ditangani. Hingga kini, pihaknya masih memburu pelaku yang diduga melakukan peretasan.

Ungkap Wahyu, proses penegakan hukum atas kasus peretasan ini juga membutuhkan proses. “Dalam proses penegakan hukum itu kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman. Kan Ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani,” ungkapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut, Jenderal bintang tiga Polri ini menyampaikan evaluasi dan kajian terus dilakukan untuk memulihkan PDN.

Wahyu menyebut beberapa waktu lalu Australia juga terkena serangan siber dan butuh waktu bertahun-tahun untuk pemulihan data-data.

“Beberapa waktu lalu, kemarin saya juga ketemu temen-temen dari Australia, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack, memecahkan ini masalahnya,” sebut dia.

“Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji. Mudah-mudahan bisa tuntas secepatnya,” sambung Wahyu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyampaikan jumlah layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang pulih bertambah menjadi 86 layanan, yang berasal dari 16 tenant. Total tenant yang terdampak serangan ransomware ada 282 tenant.

Hadi mengungkapkan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” kata Hadi.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button