Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam AS, Ternyata Ini Sebabnya

CAPITALNEWS.ID – Brunei Darussalam secara mengejutkan masuk ke dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS). Hal ini termuat dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS yang diumumkan pada Senin (16/9/2024).

Dalam laporan tersebut, Brunei Darussalam menjadi salah satu negara yang di “blacklist” terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Mengutip berbagai sumber, Rabu (18/9/2024), Amerika Serikat memasukkan Brunei ke dalam kategori “tier 3”. Kategori ini berisi negara-negara yang dianggap tidak berbuat cukup dalam melawan perdagangan manusia dan pelanggaran HAM.

Dengan status tersebut, Brunei menghadapi ancaman sanksi atau pengurangan bantuan dari AS.

Salah satu kebijakan negara tetangga RI itu yang menjadi sorotan Kementerian Luar negeri AS adalah tidak pernah menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun terakhir. Bahkan, Brunei disebut mendakwa atau mendeportasi korban yang justru membutuhkan pertolongan.

“Brunei mempublikasikan penangkapan korban yang melarikan diri dan mencambuk mereka yang tertangkap,” kata laporan itu.

Sebenarnya, secara umum Brunei Darussalam memiliki hubungan baik dengan AS. Meskipun negara ini kerap mendapat kritik karena tetap menerapkan hukuman rajam hingga mati untuk pelaku hubungan sesama jenis dan pencurian.

Berdasarkan laporan tahunan HAM AS, Brunei juga dituding melakukan pembatasan ketat terhadap kebebasan berpendapat. Pemerintah Brunei seringkali menindak keras kritik terhadap pemerintah dan melarang demonstrasi publik.

Selain Brunei, Kemenlu AS juga memasukkan Sudan ke dalam daftar hitam. Negara Afrika itu disorot terkait perdagangan manusia.

Hal sama juga terjadi ke beberapa negara lain, termasuk Korea Utara, Iran, dan Venezuela. Negara-negara itu mendapat sorotan terkait pelanggaran HAM.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menyebut praktik perdagangan manusia dan pelanggaran HAM meningkat akibat penipuan melalui dunia maya. “Padahal, teknologi yang sama dapat digunakan untuk mencegah kejahatan tersebut,” ujarnya.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button