Bareskrim Polri Segera Evaluasi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Terkait Dugaan Penyelewengan Dana
CAPITALNEWS.ID – Bareskrim Polri mengaku telah selesai melakukan proses pengumpulan data awal terkait dugaan penyelewengan dana pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan tim yang sebelumnya diterjunkan untuk melakukan pendalaman akan kembali ke Jakarta pada Sabtu (21/9/2024) besok.
“Untuk tim baru kembali hari Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON (hari ini),” kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
“Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan,” lanjutnya.
Arief menuturkan, pada pendalaman itu pihaknya yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI juga telah menyambangi sejumlah lokasi dan venue kegiatan baik di Aceh maupun Sumatera Utara.
Namun, perwira menengah Polri itu belum menjelaskan secara rinci temuan timnya. Dan dia juga belum bisa memastikan apakah ada dugaan penyelewengan dana atau tidak dari kegiatan PON XXI. Hal ini dapat diketahui usai dilakukan analisis dan evaluasi.
“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan (indikasi tindak pidana korupsi) seperti itu,” Jelas Arief.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim Polri dan Kejagung. “Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas,” kata Dito, Rabu (11/9/2024).
Kendati begitu, Menpora tidak memerinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. Dito hanya menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan kegiatan PON XXI Aceh-Sumut.
(Red-01/*)