Sosialisasi dan Edukasi Hukum di Mahkamah Agung RI sebagai Upaya Meningkatkan Kepuasan Publik
CAPITALNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat integritas hukum dan meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan informasi perkara, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengambil langkah strategis melalui sosialisasi dan edukasi hukum yang intensif.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Suharto SH M.Hum, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Ketua Forum Silaturahmi Media MA RI (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, Senin (15/7/2024).
Menurut Suharto, peran Humas MA RI sangat krusial dalam menyampaikan informasi secara jelas dan transparan kepada publik. Sementara itu, FORSIMEMA-RI bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat melalui media, untuk memastikan pemahaman yang tepat mengenai proses hukum dan akses keadilan.
“Kerja sama yang erat antara FORSIMEMA-RI dengan Humas MA RI adalah kunci keberhasilan dalam memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan. Dengan sosialisasi yang terstruktur dan edukasi yang terkini, kami yakin bahwa kepuasan publik akan meningkat.” ungkap Suharto.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sinergi dan efisiensi di dalam lembaga peradilan tertinggi Indonesia, serta membangun kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat terhadap sistem peradilan.
Dengan implementasi yang tepat waktu dan terencana, MA RI optimis bahwa hasilnya akan terlihat dalam peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan keadilan yang mereka terima.
“Kalau sosialisasi dan edukasi di Mahkamah Agung sudah terlaksana dengan update, akan dipastikan publik pencari keadilan akan puas dengan apa yang diharapkan.” punkasnya.
(Ramdhani)