Buntut Peretasan PDNS, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri
CAPITALNEWS.ID – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel A. Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diklaim sebagai bentuk tanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Kejadian ini bagaimanapun juga secara teknis adalah tanggung jawab moral saya sebagai Dirjen Pengampu. Masalah PDN ini seharusnya bisa saya tangani dengan baik,” ucap pria yang akrab disapa Semmy itu.
Semmy mengaku, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sejak 1 Juli 2024.
“Karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengundurkan diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada menteri kominfo,” katanya, Kamis (4/7/2024).
Semmy menuturkan, dirinya belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya setelah mengundurkan diri. Kominfo juga belum memberikan pernyataan secara resmi mengenai keputusan pengunduran dirinya.
Semmy pun menyampaikan permohonan maafnya apabila ada kesalahan selama 8 tahun berada di Kominfo. Dia mengakui akan tetap aktif di dunia telekomunikasi dan mengabdi pada transformasi dunia digital.
“Membangun Indonesia bukan harus dari pemerintah. Kan dulu juga saya dari swasta. Jadi saya balik lah ke komunitas saya,” ujarnya.
Terkait serangan ransomware di PDNS, Semmy mengatakan saat ini Kominfo dan pihak terkait lainnya sedang melakukan proses pemulihan secara berkala, hingga PDNS yang terkena serangan ransomware pulih total.
Diberitakan sebelumnya, sejak terjadinya insiden peretasan terhadap server PDN, gelombang ketidakpuasan publik terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) semakin menguat. Hingga lebih dari 20 ribu orang dari berbagai kalangan telah menandatangani petisi yang mendesak agar Budi Arie mundur dari jabatannya.
Budi sebagai pemimpin di sektor komunikasi dan informatika dianggap lalai dalam menjamin keamanan infrastruktur digital negara yang merupakan tanggung jawab utamanya.
Masyarakat menilai ketidakmampuan Budi dalam melindungi data penting, menunjukkan perlunya perubahan kepemimpinan dan pendekatan yang lebih tegas terhadap keamanan siber.
Terkait desakan tersebut, Budi enggan menanggapi karena menurutnya permintaan agar dirinya mundur dari jabatan Menkominfo adalah hak masyarakat.
“Ah, biar saja. No comment kalau itu, itu kan hak masyarakat bersuara,” ucapnya, Kamis (27/6/2024).
Budi meminta masyarakat bersabar. Dia pun memastikan pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan peretasan PDNS tersebut.
“Nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama kita jelasnnya kepada publik siapa pelakunya, apa motifnya, tapi yang pasti ini bukan state actor, bukan dari negara, tapi perorangan dengan motif ekonomi.,” ucapnya.
Budi meminta masyarakat tak perlu terlalu khawatir karena belum terbukti serangan siber ransomware menyebabkan kebocoran data.
“Tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” pungkasnya.
(Red-01/*)