Tolak Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi IX DPR Usul Diambil dari Cukai Rokok
CAPITALNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menyatakn tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Parlementaria DPR RI, Sabtu (18/1/2025).
Irma mengusulkan agar biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Politisi dari Dapil Sumsel II itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025).
(Red-01/*)