Peredaran Narkoba Banyak Dikendalikan darI Lapas, Kapolri: Ada Kerjasama dengan Oknum Petugas
CAPITALNEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak kasus peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia menduga ada kerjasama para pelaku dengan oknum petugas lapas.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar. Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas,” jelas Jenderal Sigit.
“Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” sambungnya.
Karena itu, ujar Jenderal Sigit, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat.
Selain itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga menyebut dirinya juga akan melakukan inspeksi ke lapas untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat kita akan tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri kita akan laksanakan sidak, sehingga anggota-anggota kita juga bisa kita selamatkan,” tuturnya.
Jenderal Sigit mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Ia mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini, kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkas mantan Kabareskrim itu.
(Red-01/*)