Semangat Persatuan adalah Menghargai Perbedaan bukan Penyeragaman
CAPITALNEWS.ID – Dalam pernyataannya pada 26 September 2024, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Wakabin) KH. As’ad Said Ali menegaskan bahwa semangat persatuan tidak berarti penyeragaman, melainkan semangat menghargai perbedaan tanpa menjadikannya sebagai pemicu perpecahan.
Ia mengingatkan kembali keputusan penting yang diambil pada Muktamar NU ke-11 tahun 1936 di Banjarmasin, di mana wilayah jajahan Hindia Belanda (Nusantara) diputuskan sebagai “Dar Al-Islam” (wilayah Islam). Keputusan ini menjadi tonggak awal nasionalisme Islam di Nusantara.
Selain itu, KH. As’ad juga menyoroti peran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dengan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila, menurutnya, mampu mengakomodasi konsep pluralisme yang menjadi landasan penting dalam kehidupan beragama di Indonesia.
“Dalam perjalanan bangsa, masih ada perdebatan terkait pemisahan atau penyatuan agama dengan negara. NU sebagai organisasi keagamaan telah menerima asas tunggal Pancasila, dan bahwa Pancasila memiliki kemampuan untuk menampung berbagai perbedaan tanpa mengorbankan nilai-nilai persatuan,” jelasnya seperti tertulis dalam bukunya yang berjudul “Islam, Pancasila dan Kerukunan Beragama”.
Makna penting dari semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” juga ia tekankan sebagai landasan toleransi beragama di Indonesia, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus terjaga.
(Red-01/BS)