Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
CAPITALNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang menyeret nama putra bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi dengan singkat menekankan soal persamaan kedudukan dalam tatanan hukum Indonesia.
“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja,” kata Jokowi usai menyaksikan laga Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakartda (UNJ), Ubaidilah Badrun melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK pada Rabu (28/8/2024) lalu. Pelaporan terhadap Kaesang itu terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas pesawat jet pribadi.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.
Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.
(Red-01/ANTARA)