KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata
CAPITALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan rasuah pengadaan gas air mata di institusi Polri.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, KPK akan melakukan verifikasi lebih dulu terhadap laporan itu. Bila berkas laporan tersebut sudah dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya akan ditelaah dan pengumpulan informasi.
“Apabila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka KPK akan memproses ke tahap penyelidikan,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (4/9/2024).
“Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,” imbuhnya.
Adapun laporan dimaksud disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK pada Senin, 2 September 2024. Diduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan gas air mata oleh Polri dan disinyalir telah merugikan negara.
“Terkait pengadaan gas air mata ini tadi kami sampaikan setidaknya ada beberapa hal terkait potensi penyimpangan yang terjadi,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Suryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Berdasarkan hasil analisis, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti oleh KPK. Penyimpangan pertama adalah dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu.
“Kemudian yang kedua terkait dengan indikasi mark-up atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan,” ungkap Agus.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp 26 miliar. Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” sambungnya.
Agus menduga, panitia pengadaan kurang cermat saat menyusun anggaran, terutama terkait Pepper Projectile Launcher atau alat pelontar gas air mata pada tahun 2022 dan tahun 2023.
Agus menilai laporan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK sudah tepat. Karena itu, ia meminta KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah kami sampaikan kepada Pimpinan KPK termasuk kepada bagian pengaduan masyarakat agar itu segera ditindaklanjuti,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengusutan ini penting dilakukan untuk mengembalikan citra positif bagi KPK, di akhir masa kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Sehingga, Pimpinan KPK ke depan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).
“Saya harap mereka punya satu hal, satu keberanian untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan APH. Kemudian yang kedua bisa menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya agar mereka benar-benar berani menangani kasus yang bukan hanya penyelenggara negara,” katanya.
“Karena sekali lagi, korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum itu sendiri,” pungkas Agus.
(Red-01/*)