Heboh Warga RI Bentuk ‘Geng TKI’ di Osaka Jepang, Ini Tanggapan Kemlu

CAPITALNEWS.ID – Baru-baru ini, publik di Jepang dihebohkan dengan kabar mengenai ulah sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga membentuk sebuah ‘geng TKI’ di Osaka.

Kabar tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga setempat karena perilaku beberapa TKI itu dianggap telah mengganggu ketertiban umum. Salah satu pengguna forum di X memposting keluhan mengenai kelompok ini, yang kerap terlihat berkeliaran di Osaka sambil membawa pisau dan mengancam orang-orang yang melintas.

“Meskipun media Jepang belum meliput, beberapa orang Indonesia membentuk geng di Jepang, berkumpul sambil membawa pisau, dan memposting tentang hal ini. Mereka sering berkeliaran di Osaka dengan sepeda, dan sudah dilaporkan di Indonesia. Ini bisa menjadi masalah serius. Mereka berkumpul untuk memblokir orang yang lewat dan mengancam siapa saja yang mengomentari unggahan mereka. Lebih baik diatasi sekarang. Saya harap Kepolisian Prefektur Osaka mengetahuinya, dan saya akan melaporkannya,” tulis akun tersebut pada Sabtu (31/9/2024).

Menanggapi hal ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di Jepang,” ujar Judha, dikutip pada Senin (2/9/2024).

Pemerintah RI terus berupaya memantau situasi dan menegaskan bahwa setiap WNI di luar negeri harus mematuhi hukum dan norma yang berlaku di negara setempat.

“Kemlu dan Perwakilan RI terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal,” kata Judha.

KBRI Tokyo melalui akun Instagram resminya telah mengeluarkan imbauan kepada warga Indonesia yang sedang berada di Jepang untuk bersikap tertib.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku,” tulis KBRI Tokyo.

WNI juga diimbau untuk saling mengingatkan satu sama lain, menjaga dan berkomunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI. Selain itu, berperan aktif dalam memelihara reputasi bangsa dan negara Indonesia di mata warga Jepang.

“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!” lanjut tulisan KBRI Tokyo.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button