Ketua MA RI Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MA Terpilih Brazil
CAPITALNEWS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Prof. Dr. Sunarto, SH, MH, dan Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, SH, LLM, menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Mahkamah Agung terpilih Brazil, Hon. Justice Antonio Herman Benjamin. Kamis (25/7/2024).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MA, dimana Justice Antonio Benjamin didampingi oleh Duta Besar Brazil untuk Indonesia, H.E. George Monteiro Prata.
Pada kesempatan ini, Justice Antonio Benjamin mengundang Ketua MA RI untuk menghadiri pelantikannya sebagai Ketua STJ Brazil yang akan dilangsungkan pada tanggal 22 Agustus 2024 mendatang.
“Saya sangat menghargai perhatian Justice Antonio Benjamin terhadap Indonesia dan berharap untuk memperkuat kerja sama yudisial antara kedua negara,” kata Ketua MA RI.
Justice Herman Benjamin juga mengusulkan peningkatan kerja sama dalam pemanfaatan kecerdasan buatan dalam peradilan dan administrasi perkara, serta pembangunan kerja sama pendidikan kehakiman antara Judicial Institusi Brazil dengan Pusdiklat MA.
“Indonesia dan Brazil memiliki banyak kesamaan dalam aspek luasnya wilayah, jumlah penduduk yang besar, dan kekayaan sumber daya alam. Kerja sama ini akan sangat penting bagi kedua negara,” kata Justice Antonio Benjamin.
Ketua MA RI, dalam responsnya, menyambut baik usulan untuk memperkuat kerja sama tersebut. “Kami melihat area kecerdasan buatan sebagai prioritas melalui peluncuran program smart majelis dan deteksi dini kesamaan perkara,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa kerja sama dalam bidang pendidikan yudisial menjadi hal yang diharapkan dapat segera ditandatangani.
Justice Antonio Benjamin saat ini berada di Indonesia dalam rangka kunjungan kerja untuk menghadiri Workshop Model of Forest Act Initiative 26-30 Juli 2024 di BSDK Ciawi.
Kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Brazil di bidang yudisial, tetapi juga membuka peluang baru untuk kolaborasi yang lebih erat dalam pengembangan sistem peradilan yang modern dan efektif di masa depan.
(Ramdhani)