Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB
CAPITALNEWS.ID – Menindaklanjuti banyaknya laporan mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengarah pada pelanggaran hukum atau tindak pidana, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian PPDB.
“PPDB saya sedang mengajukan usulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian dan dinas-dinas terkait,” kata Muhadjir kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Senin (1/7/2024).
Muhadjir mengaku, usulan itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Bila disetujui, ia berharap Satgas Pengendalian PPDB itu bisa terbentuk mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah.
Menurut dia, pelibatan unsur kejaksaan, kepolisian hingga dinas-dinas terkait diperlukan untuk menindak para oknum yang melakukan pelanggaran hukum maupun pidana dalam sengkarut PPDB.
“Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan,” ujar Muhadjir.
Adapun laporan dugaan kecurangan yang diterima Muhadjir meliputi penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti seleksi PPDB.
Kemudian, terdapat pula dugaan penggunaan dokumen kependudukan palsu agar peserta didik bisa masuk dalam kualifikasi PPDB.
“Itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
(Red-01/*)