Tak Bisa Jelaskan Siapa Sosok T, Benny Rhamdani Terancam Konsekuensi Hukum

CAPITALNEWS.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tidak bisa mengungkapkan siapa sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.

“Yang bersangkutan menjelaskan tidak tahu dan mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Djuhandhani kepada wartawan dikutip, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf kepada publik secara langsung melalui media dalam waktu dekat.

“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan akan memohon maaf langsung melalui media, tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja,” lanjut dia.

Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan kedua hari ini, Benny menarik beberapa keterangan yang disampaikan pada pemeriksaan awal (29/7/2024), salah satunya terkait sumber pertama yang menginformasikan sosok T kepada Benny.

“Kalau pada 29 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” kata Djuhandhani.

Dengan demikian, tidak ada bukti dan tidak ada informasi terkait T yang disampaikan oleh Benny. “Jadi, sampai sekarang pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai,” imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Ist)

Djuhandhani mengatakan, apa yang disampaikan Benny tentunya memilliki konsekuensi hukum jika tidak dapat dibuktikan.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” ujarnya.

Djuhandhani juga belum bisa memastikan apakah penyelidikan terkait aktor pengendali judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.

“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tetapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” tukasnya.

Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.

“Saya rasa cukup lah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (23/7/2024), menyebut sosok berinisial T sebagai bos pengendali judi online di Indonesia dan juga praktik penipuan daring yang berbasis di Kamboja.

Pada kesempatan itu, Benny mengatakan soal sosok berinisial T tersebut sudah ia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” ucapnya.

(Red-01/*)

Exit mobile version