Survei Indikator: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan hasil temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung berada di angka 69 persen. Angka tersebut menempatkan Kejaksaan Agung kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
“Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” kata Rizka dalam rilis hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo” secara daring, dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2024).
Adapun lembaga penegak hukum lain, yakni Polri mengantongi tingkat kepercayaan publik sebesar 67 persen. Menyusul Pengadilan sebesar 66 persen, Mahkamah Konstitusi sebesar 64 persen,
lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
“KPK ini juga jadi catatan penting, karena pernah menjadi lembaga yang kepercayaannya paling tinggi di antara lembaga penegak hukum yang lain. Tetapi kali ini KPK paling bawah, hanya 61 persen,” ungkap Rizka.
Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dalam periode 22 sampai 29 September 2024 dengan melibatkan 3.400 responden di 11 provinsi. Adapun margin of error kurang lebih 2,3 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7/2024) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.
Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” kata Burhanuddin.
Kejaksaan, menurutnya, mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” ungkap Burhanuddin.
(Red-01/*)