Soal Pemeriksaan Budi Arie, Ketua Komisi III: Wajar dan Kita Berharap Tidak Terlibat

CAPITALNEWS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai wajar jika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi sebagai saksi kasus penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pemblokiran judi online.
Menurut Habiburokhman, pemeriksaan ini wajar sebab Budi Arie merupakan mantan menteri dan kasus terkait judi online pun terjadi ketika dirinya masih menjabat Menkominfo. Dia pun mendukung langkah Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Karena posisi beliau bekas menteri waktu itu adalah menteri, tempus delictinya juga di zaman beliau menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (20/12/2024).
Meski begitu, Habiburokman yakin Ketua Relawan Pro Jokowi itu tidak terlibat kasus pidana. Ia menilai Budi Arie akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik, sehingga kasus tersebut bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang.
“Saya tahu pak Budi orang baik, pak Budi itu orang profesional. Insyaallah kita berharap enggak ada sedikitpun keterlibatan beliau,” sebutnya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), Waka Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan pihaknya tengah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Namun ia tak merinci detail dugaan kasusnya.
Usai pemeriksaan, Budi Arie pun mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie di Gedung Bareskrim Polri.
(Red-01/*)