Sinergitas JAM Pidum dan BNN RI Dalam Pemberantasan Narkotika

CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana, menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Martinus Hukom, di Ruang Rapat JAM Pidum, pada Kamis, (20/2/2025).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan tindak pidana narkotika di Indonesia.

Ia memaparkan, dalam audiensi yang dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua institusi ini, keduanya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan narkotika. Kejahatan narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat, tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.

“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang masif dan berkelanjutan antara berbagai penegak hukum,” tambah Harli.

Salah satu hasil utama dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara narkotika. BNN RI sebagai lembaga penyidik narkotika berkomitmen untuk berbagi informasi strategis dengan Kejaksaan, guna memperkuat bukti dan memastikan proses penuntutan berjalan lebih efektif.

“Melalui langkah ini, diharapkan dapat memperkuat penanganan terhadap jaringan sindikat narkotika,” jelas Harli.

Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Selain itu, pertemuan juga membahas tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika. JAM Pidum dan BNN RI sepakat bahwa rehabilitasi adalah solusi utama untuk memutus rantai ketergantungan narkotika. Pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi menjadi kunci dalam proses pemulihan agar para pecandu dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

Penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Dalam pertemuan ini, JAM Pidum juga menegaskan perlunya penerapan yang lebih optimal terhadap Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Langkah ini bertujuan untuk tidak hanya menghukum pelaku utama, tetapi juga untuk menyita aset dan keuntungan ilegal yang diperoleh dari bisnis narkotika, yang dapat memperlemah sindikat narkotika dari sisi keuangan.

Penyitaan Aset Hasil Kejahatan

JAM Pidum dan BNN RI juga membahas strategi baru untuk meningkatkan efektivitas penyitaan aset yang diperoleh dari tindak pidana narkotika, seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi. Penyitaan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memutuskan aliran dana yang mendukung operasional sindikat narkotika.

Penutupan dengan Simbolisasi Komitmen Bersama

Audiensi diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergitas dan kerja sama dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari JAM Pidum dan BNN RI, termasuk para Direktur dan Deputi yang memiliki peran penting dalam koordinasi pemberantasan narkotika.

Dengan peningkatan koordinasi ini, diharapkan penanganan kasus narkotika di Indonesia dapat lebih efektif dan menyeluruh, serta memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan negara.

(Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button