Risma dan Pramono Mundur dari Kabinet Jokowi

CAPITALNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma yang mundur dari jabatan Mensos karena maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengataakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

“Keppres tesebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden,” katanya.

“Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur,” sambung Ari.

Pada Jumat (30/8/2024), Presiden Jokowi sudah menerima permintaan kemunduran Risma untuk maju dalam Pilkada Jatim 2024. Kendati tak ada keharusan mengundurkan diri dari jabatan, Presiden Jokowi menilai akan lebih baik jika Risma mundur.

“Presiden menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” jelas Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Selain Risma, ada Promono Anung Wibowo yang juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Setkab) Indonesia. Setelah diusung PDI-Perjuangan untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jakarta berpasangan dengan Rano Karno.

Meski sudah menerima pengunduran diri Pramono, Presiden Jokowi belum meneken surat pengunduran diri Pramono.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button