PN Jakbar Gelar Public Campaign untuk Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

CAPITALNEWS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar Public Campaign dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (4/3/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Barat, Dr. Dahlan SH, MH, didampingi Wakilnya, Achmad Satibi SH, MH, bersama dengan Hakim Pengawas dan Pejabat Struktural PN Jakbar.
Public Campaign ini merupakan bagian dari program Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) untuk memajukan pembangunan Zona Integritas di lembaga peradilan di bawahnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan memperlihatkan komitmen kuat Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam melakukan pembangunan Zona Integritas, serta menunjukkan langkah nyata untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam acara ini, Ketua PN Jakbar menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dr. Dahlan mengungkapkan bahwa melalui program ini, diharapkan dapat tercipta pengadilan yang lebih terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lembaga peradilan yang bebas dari korupsi,” ujar Dr. Dahlan.
Program ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk menciptakan sistem peradilan yang bersih dan efisien, serta mendukung terciptanya birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, yang turut serta dalam mendengarkan penjelasan mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas serta manfaatnya bagi masyarakat dan sistem peradilan di Indonesia.
PN Jakbar berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan perubahan menuju pengadilan yang lebih bersih dan transparan, seiring dengan semangat Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi di seluruh sektor peradilan Indonesia.
(Dom)