Ngaku Dijebak, Lima Kader PDIP yang Gugat Megawati ke PTUN Meminta Maaf
CAPITALNEWS.ID – Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak dan menjadi korban penipuan terkait adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.
Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai membuat heboh dengan adanya gugatan.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri dan seluruh keluarga besar PDIP di seluruh Indonesia,” ucap Jairi di Jakarta, dikutip Kamis (12/9/2024).
Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari mengatakan, mereka merasa dijebak untuk menandatangani surat yang ternyata digunakan sebagai kuasa untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024-2025.
Awalnya, mereka hanya diberikan kertas kosong dan diminta tanda tangan di atas materai tanpa mengetahui maksud sebenarnya.
“Kami diminta tanda tangan di kertas kosong tanpa penjelasan lebih lanjut. Kami diberikan imbalan Rp300 ribu, tapi tidak tahu kertas itu digunakan untuk menggugat SK DPP PDIP,” ujar Jairi.
Dia juga mengungkapkan, mereka bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka diminta mendukung demokrasi dengan memberikan tanda tangan.
Mereka tidak tahu bahwa kertas kosong yang mereka tandatangani itu digunakan sebagai surat kuasa gugatan.
“Betul, kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” jelas Jairi.
“Katanya itu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat BM Manalu,” sambungnya.
“Tidak ada juga pada saat itu (Anggiat BM Manalu) membawa-bawa nama partai,” jelasnya lagi.
Atas dasar itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat surat pernyataan pencabutan gugatan dan berencana mengajukan pencabutan kuasa ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Kami akan mencabut gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu untuk menggugat. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut, kami ini dalam posisi dijebak,” tegasnya.
Lebih jauh, Jairi berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kepolosan orang-orang seperti mereka.
“Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sekali lagi, kami mohon maaf kepada Ibu Megawati dan seluruh keluarga besar PDIP,” tutupnya.
(Red-01/*)