CAPITALNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan yang dipertontonkan dalam pertandingan tarung bebas alias Ultimate Fighting Championship (UFC) bersifat haram karena mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi mengatakan bahwa pertandingan adu pukul dan tendang antarmanusia menurut perspektif syariah (hukum Islam) bersifat haram. Sebab menurutnya, tindakan adu pukul dan tendang tersebut dapat merusak raga pelakunya sendiri dan juga raga orang lain.
“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” kata Badriyah dalam keterangannya yang dilansir dari Suara.com pada Senin (24/6/2024).
Badriyah menambahkan, tontonan UFC menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, sehingga mengukuhkan keharaman tontonan yang bermuatan kekerasan tersebut menjadi sangat penting.
“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar mudaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar,” jelasnya.
Oleh karenanya, MUI mendesak pemerintah untuk segera menutup akses terhadap tontonan tersebut, mengingat dampak buruk tontonan itu terhadap anak-anak.
“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat yang mengaku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mola TV, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). Mereka menuntut Mola TV untuk menghentikan penayangan UFC di Indonesia, pasalnya menurut mereka tayangan tersebut memiliki dampak buruk mengingat muatan kekerasan dan pornografi yang ada di dalamnya.
Dalam aksi itu, massa aksi menyatakan UFC sedang digandrungi banyak kalangan, termasuk anak-anak. Namun, adegan-adegan pertarungan dalam tayangan sering kali menampilkan kekerasan dan melukai lawan.
“Oleh karenanya masyarakat yang peduli terhadap kekerasan baik fisik maupun non-fisik menyuarakan aksi damai guna melayangkan tuntutan terhadap Mola TV agar menghapus serta menolak siaran segala bentuk adegan yang di dalamnya termuat unsur kekerasan salah satunya UFC,” ujar salah seorang peserta aksi.
(Red-01/*)