Mendag Geruduk Gudang di Jakarta Utara, Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

CAPITALNEWS.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil mengamankan sejumlah barang impor yang diduga ilegal dari sebuah gudang penyimpanan di bilangan Jakarta Utara.

Barang-barang yang diamankan tersebut cukup beragam, mulai dari pakaian jadi, elektronik, aksesoris pakaian jadi, mainan anak, hingga handphone dan tablet dengan total nilai sekitar Rp 40 miliar.

Zulhas mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti kerja dari Satgas Impor Ilegal yang dibentuk pada pekan lalu.

“Saudara-saudara, ini hasil kerja pertama satgas. Jadi ini bukan Kemendag, tapi Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ungkapnya di lokasi, dikutip Sabtu (27/7/2024).

Zulhas menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara bahwa barang-barang temuan Satgas Impor Ilegal ini diimpor oleh pihak asing dan dijual secara daring. Namun, ia tidak merinci asal negara barang maupun importirnya.

“Nah, sekali lagi hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga negara asing (WNA) yang berjualan di tempat kita,” katanya.

Zulhas membeberkan, masih ada banyak gudang serupa yang telah ditemukan dan akan segera diungkap kepada publik. Ia menyatakan akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menelusuri celah yang disusupi WNA untuk melakukan impor ilegal.

“Menurut diskusi sementara, bukan cuma satu. Satu provinsi bisa puluhan tempat seperti ini yang jualannya secara online. Ini sedang kita dalami,” ujarnya.

Zulhas pun meminta kepada Satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang yang diamankan ini bisa seluruhnya dimusnahkan.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button