Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa di Bareskrim Polri

CAPITALNEWS.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri memanggil Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran judi online.

Kabar pemanggilan itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa. “Betul (Budi Arie Setiadi diperiksa),” ujar Arief saat dikonfirmasi, tanpa merinci kasus yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) di era Presiden Joko Widodo itu.

Arief meminta hal tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya. “Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.

Meski begitu, diketahui Polri sedang menyelidiki dugaan penyelewengan wewenang yang menjerat jajaran pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Sejauh ini, sebanyak 11 oknum pegawai Komdigi telah dinonaktifkan dan ditahan atas kasus tersebut.

Budi Arie sebelumnya merespons positif langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi.

“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” kata Budi kepada media, Rabu (6/12/2024).

Dia juga telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Saya fokus pada tugas di Kementerian Koperasi. Kami mendukung penuh penegakan hukum dan serius memberantas judi online,” sambung Budi.

Pernyataan Budi ini muncul di tengah penegakan hukum yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid. Sebagai langkah tegas, Meutya telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online tersebut.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button