MA Raih Penghargaan JDIHN Award 2024 sebagai Lembaga Negara Terbaik
CAPITALNEWS.ID – Mahkamah Agung (MA) dinobatkan sebagai penerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2024 untuk kategori Tingkat Lembaga Negara.
Penghargaan ini diberikan kepada Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Widodo Ekatjahjana dalam acara yang berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta.
Acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024 mengusung tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum” dan dihadiri oleh 759 peserta, termasuk 137 penerima penghargaan dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.
JDIH Mahkamah Agung, yang terbentuk sejak 2012, berkomitmen untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional. Peraturan ini mewajibkan setiap lembaga pemerintahan untuk membentuk jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Prof. Widodo menyoroti pentingnya meningkatkan literasi hukum dan mengatasi tantangan akses informasi hukum serta pendidikan hukum. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan akses dan kepedulian hukum masyarakat.
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora melaporkan bahwa saat ini terdapat 1.617 anggota JDIHN, termasuk lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan berinovasi dalam pelayanan publik.
(Ramdhani)