KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
CAPITALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Menurut Alex, permintaan klarifikasi dianggap perlu dilakukan lantaran KPK mencurigai jika fasilitas yang diterima Kaesang dan istrinya patut diduga berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai kepala negara.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang, seperti itu,” ujarnya.
Alex mengatakan, dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, terungkap fakta di persidangan bahwa tindakan suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Namun, penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.
“Pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Alex menyebut pihaknya perlu melakukan klarifikasi guna menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Kaesang.
Diketahui, pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina, ramai dibahas pengguna media sosial. Penggunaan pesawat jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
(Red-01/*)