Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Korut Karena Gagal Tanggulangi Banjir dan Tanah Longsor

CAPITALNEWS.ID – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dikabarkan mengeksekusi mati sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara karena dianggap gagal menanggulangi banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan ribuan orang pada Juli lalu.

Menurut laporan media Korea Selatan, Chosun TV, 30 pejabat pemerintah di daerah yang dilanda banjir bandang dan tanah longsor telah dieksekusi mati dengan cara ditembak pada akhir Agustus 2024.

Eksekusi mati itu dijatuhkan sebab para pejabat tersebut dianggap melakukan korupsi dan melalaikan tugas.

Sebelumnya, Kantor berita Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk “menghukum secara keras” para pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim juga menegaskan para pejabat tersebut harus bertanggung jawab.

Ancaman itu disampaikan Kim Jong Un dalam sebuah pertemuan darurat di akhir Juli 2024.

(Foto: REUTERS/KCNA)

Juli lalu, banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerusakan luas di kota Sinuiju di wilayah barat laut dan Uiju di dekatnya, dengan lebih dari 4.100 rumah, 7.410 hektar lahan pertanian, dan banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api yang terkena dampak.

Media setempat mengatakan kerugian akibat bencana tersebut lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat juga ditemukan saat proses pembersihan tanah, setelah permukaan mulai surut pasca banjir dan tanah longsor.

Banjir bandang dan tanah longsor itu diduga telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda yaitu di Provinsi Jagang.

Saat bencana terjadi, Kim Jong Un disebut langsung turun tangan memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

Dilaporkan, Kim Jong Un juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima bantuan internasional untuk menangani bencana tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, Kim Jong Un diduga menghukum mati salah satu kader partainya sendiri. Radio Free Asia (RFA) melaporkan Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diyakini termasuk dari 30 pejabat yang dieksekusi mati ini.

(Red-01/*)

Exit mobile version