Ketua MA Buka Giat Monev untuk Perkara Kasasi dan PK Elektronik

CAPITALNEWS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyelesaian perkara kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik pada 15 September 2024 di Royal Ambarukmo, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan pencapaian signifikan dalam implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi (IT) sesuai dengan Blue Print MA.

Ia menggarisbawahi perjalanan panjang yang telah dilalui, mulai dari pengembangan website satuan kerja, sistem e-court, hingga penyelenggaraan e-litigasi dan e-berpadu. Kini, upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah sepenuhnya dilakukan secara elektronik.

Panitera MA, Dr. Heru Pramono, SH, M.Hum, juga menekankan peran penting Panitera Pengadilan dalam melakukan quality control berkas elektronik. Data terbaru menunjukkan optimisme tinggi dengan 6.045 perkara kasasi/PK elektronik diterima sejak diberlakukan pada 1 Mei 2024, yang menandakan keberhasilan transformasi digital MA.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Dirjen, Panitera Muda Perkara, dan Panitera Pengadilan dari seluruh Indonesia. Ketua MA menutup sambutannya dengan harapan agar Monev dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi semua pihak.

(Ramdhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button