Kejari Jakarta Barat Gelar Isbat Nikah untuk Tertib Administrasi Kependudukan

CAPITALNEWS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan Isbat Nikah yang berlangsung di Aula Soeprapto Kantor Kejari Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan dengan memberikan kepastian hukum dan hak keperdataan kepada masyarakat, Jumat (26/7/2024).

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr. Rudi Margono SH, MHum, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Sutikno SH, MH, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Dr. Asep Sontani SH, MH serta Walikota Adm. Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Selain itu, hadir juga Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Adm. Jakarta Barat, serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia.

Menurut Kepala Kejari Jakarta Barat, H. Hendri Antoro dalam sambutannya menjelaskan Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum mengenai status perkawinannya.

Setelah proses ini, lanjut Hendri mengatakan, status perkawinan akan diakui secara hukum dan masyarakat akan mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Akta Nikah ini akan mempermudah perubahan dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak, dan KTP,” jelasnya.

Lebih jauh lagi Hendri menerangkan, semula ada 28 peserta yang akan mengikuti isbat nikah ini. Kemudian setelah diverifikasi bersama Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadi 23 peserta.

“Ketika 23 peserta isbat nikah kita sidangkan, terungkap bahwa ternyata ada 1 peserta tidak bisa dilaksanakan karena masih ada ikatan perkawinan,” terangnya.

Program ini sejalan dengan inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, SH, MHum, yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan pembagian Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran bagi anak-anak panti sosial di Jakarta.

Program Isbat Nikah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Adm. Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, serta Bank Syariah Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Barat.

(Ramdhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button