CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaporkan capaian kinerjanya yang signifikan dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Capaian ini tercatat selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pencapaian utama yang diraih oleh Bidang DATUN mencakup penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, penanganan perkara, serta penguatan koordinasi dalam pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan.
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2,04 triliun dengan capaian kinerja sebesar 41,49%. Selain itu, pemulihan keuangan negara mencapai lebih dari Rp2,44 triliun dengan persentase capaian kinerja yang sangat tinggi, yakni 176,34%.
Penanganan Perkara
Dalam penanganan perkara, Bidang DATUN menangani sejumlah besar perkara hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Selama 100 hari, Kejaksaan menyelesaikan 123 dari 783 perkara perdata litigasi (15,71%), 2.097 dari 20.829 perkara perdata non-litigasi (10,07%), dan 27 dari 167 perkara TUN litigasi (16,17%). Selain itu, lebih dari 50% perkara terkait pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya berhasil diselesaikan, mencapai 54,18% dari total 10.304 perkara yang ditangani.
Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola
Di bidang pencegahan korupsi, Kejaksaan RI turut berperan aktif dalam pembentukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, yang dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. Desk ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Kejaksaan telah melaksanakan Kick Off Meeting pada 23 Desember 2024 yang dihadiri oleh 38 Kementerian/Lembaga serta 21 BUMN. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan arahan kepada anggota Desk yang telah dibentuk. Keempat kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk adalah Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Penerimaan Negara, Pokja Perizinan, dan Pokja Lembaga Jasa Keuangan.
Dengan capaian-capaian tersebut, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan bertanggung jawab, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia.
(Dom)