Kejagung Teken MoU untuk Pengawasan Perizinan Daerah, Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

CAPITALNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan di daerah, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga penting.

Lembaga penting tersebut antara lain: Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) turut terlibat dalam acara yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa, (4/2/2025).

Jaksa Agung Republik Indonesia dalam sambutannya menegaskan bahwa perizinan daerah memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.

Penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, seperti tumpang tindihnya peraturan dan proses yang berbelit-belit. Dengan adanya MoU ini, sejumlah lembaga tersebut berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan agar proses perizinan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selian itu untuk meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menghambat investasi dan pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan di daerah serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Dengan koordinasi yang solid antar lembaga, kami yakin bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif serta pelayanan publik yang optimal,” tambah Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk proaktif mendukung pelaksanaan MoU ini.

“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Harapannya, melalui MoU ini, tercipta iklim investasi yang lebih baik, daya saing daerah meningkat, serta pelayanan publik yang lebih optimal. Jaksa Agung juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan MoU ini dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

(Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button