Kejagung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

CAPITALNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016, Jumat ((29/11/2024).

Saksi yang diperiksa berinisial MZ, yang saat itu menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi di Kementerian BUMN. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara yang menjerat tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya penyimpangan dalam proses impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Hingga saat ini, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus ini.

(Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button