Kejagung dan PT Pertamina (Persero) Kolaborasi Dalam Penegakan Hukum dan Peningkatan Tata Kelola BUMN

CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pertemuan ini membahas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Jaksa Agung, Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini terbatas pada periode 2018 hingga 2023 dan tidak terkait dengan kondisi Pertamax yang beredar di pasaran saat ini.

“Kondisi Pertamax yang ada saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang didistribusikan oleh PT Pertamina dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga memang melakukan pembelian BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90. BBM tersebut kemudian disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, serta tidak berkaitan dengan kebijakan resmi PT Pertamina.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina dalam rangka perbaikan tata kelola BUMN dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Ia juga memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini. “Penyidik fokus menyelesaikan perkara dan bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang nyata dari tahun 2018 hingga 2023,” ungkapnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia menyebutkan bahwa hal ini menjadi dorongan untuk introspeksi dan perbaikan tata kelola perusahaan ke depannya.

Mantiri juga memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di seluruh SPBU Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan, melalui uji rutin yang dilakukan setiap tahun bersama Lemigas. “Uji kualitas ini akan terus dilakukan secara transparan di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” ujarnya.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, serta sejumlah pejabat terkait dari PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia.

Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan PT Pertamina dapat semakin memperbaiki tata kelola dan berkomitmen untuk mewujudkan BUMN yang transparan dan akuntabel, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

(Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button