Jubir Ungkap Tiga Syarat Utama Jadi Menteri Prabowo-Gibran
CAPITALNEWS.ID – Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, ada tiga syarat utama bagi calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Adapun ketiga syarat tersebut menurut dia adalah integritas, kompetensi, dan loyalitas.
“Pertama, calon menteri harus memiliki integritas, terutama terkait komitmen antikorupsi yang menjadi perhatian Pak Prabowo. Komitmen ini penting karena Pak Prabowo ingin memastikan menteri-menterinya memiliki rekam jejak yang bersih,” ujar Dahnil di Jakarta, dikutip Senin (30/9/2024).
Syarat kedua, tambah Dahnil, calon menteri harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Sejak awal Prabowo ingin membentuk kabinet zaken yang diisi oleh ahli-ahli di bidangnya, baik dari partai politik maupun non-partai, sehingga kompetensi ini dianggap krusial agar menteri-menterinya dapat fokus menangani tugas-tugas spesifik dalam pemerintahan.
Kemudian, syarat ketiga yaitu loyalitas. Sebut Dahnil, loyalitas kepada Prabowo sebagai pemimpin tertinggi dalam kabinet dan koalisi sangat penting, sebab Prabowo ingin setiap menterinya tegak lurus mendukung agenda pembangunan yang telah dirancang.
“Pak Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila bisa memenuhi syarat yang diberikan Pak Prabowo,” imbuh dia.
Dahnil juga menuturkan, sejauh ini Prabowo telah mengantongi sejumlah nama yang akan dipilih sebagai menteri dalam kabinetnya.
Namun begitu, katanya, Prabowo sedang mempertimbangkan semua nama nama itu, baik yang diusulkan oleh partai politik maupun yang diusulkan oleh kelompok lain seperti kelompok profesi, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Terkait jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, Dahnil memastikan jumlahnya akan bertambah dari saat ini yang sebanyak 34.
“Nanti ada kementerian yang akan dipecah dan digabung atau merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan sebagainya,” ungkap Dahnil.
(Red-01/*)