Jokowi Soroti Sektor Kesehatan Indonesia yang Jauh Tertinggal dari Singapura dan Malaysia
CAPITALNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti peringkat Indonesia yang masih jauh tertinggal dalam sektor pendidikan dan kesehatan bila merujuk data Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness. Meskipun, level daya saing keseluruhan negara ini telah meningkat ke peringkat ke-27 dari semula 34.
“Sayangnya dari sisi daya saing, kita meskipun naik sampai 7 level sangat bagus sekali. Tapi untuk pendidikan dan kesehatan masih di ranking 57, 58,” ujar Jokowi, dikutip Capitalnews dari video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/7/2024).
Masih menurut data IMD World Competitiveness 2024, Indonesia memang tertinggal di sub sektor kesehatan dan lingkungan, berada di peringkat ke-61. Untuk sektor lainnya, rata-rata Indonesia berada di peringkat ke 30, 40, dan 50.
Menurut Jokowi, aspek kesehatan dan pendidikan adalah modal utama untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia. Dengan SDM yang unggul dapat membuat Indonesia memiliki daya saing dengan negara lain.
“Infrastruktur sebaik apapun kalau SDM tidak baik, jelek, nanti di ranking kelihatan,” tegasnya.
Data terbaru dari IDM World Competitiveness 2024 menunjukkan bahwa negara Swiss dan Swedia memimpin di peringkat teratas dalam sektor kesehatan secara global, sementara negara tetangga seperti Singapura berada di peringkat ke-28. Meski turun dua peringkat dari tahun sebelumnya, posisi ini jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Malaysia juga berada di peringkat ke-42.
Komentar Jokowi soal kualitas SDM khususnya di bidang kesehatan ini berbarengan dengan viralnya isu dokter asing yang disebut-sebut akan bisa berpraktik di Indonesia.
Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyebut ingin mendatangkan dokter asing untuk menutup kekurangan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Isu seputar kedatangan dokter asing ini sempat menjadi bahasan hangat dan menuai penolakan dari sisi dokter.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Mohammad Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual menegaskan bahwa tenaga kesehatan di Indonesia tidak anti terhadap rencana pemerintah yang ingin mendatangkan dokter asing. Menurutnya, setiap negara termasuk Indonesia harus mengutamakan kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan pasien.
Untuk itu, PB IDI meminta agar pemerintah menetapkan syarat yang ketat terkait doketr asing yang akan berpraktik di Indonesia. “Setiap negara itu punya domestic regulation yang harus dihormati. Artinya, Indonesia juga harus punya domestic regulation dalam hal untuk memproteksi warga negara,” kata Adib secara daring, Selasa (9/7/2024).
Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya evaluasi administrasi, evaluasi kompetensi yang dilakukan oleh kolegium masing-masing serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik tujuannya agar bisa berkomunikasi dengan tenaga kesehatan serta pasien.
“Ketika Indonesia sudah memiliki domestic regulation yang jelas, maka dokter asing bisa berpraktik asalkan sudah memenuhi syarat,” ujar Adib.
Menurut dia, selama in berbagai upaya internasionalisasi dan kolaborasi di level internasional sudah terus dibangun, sehingga tidak ada masalah dengan kemungkinan kolaborasi dengan dokter dari luar negeri.
Adib menegaskan bahwa kehadiran dokter asing bukan dianggap sebagai kompetitor, tapi bagaimana pemerintah bisa mengakselerasi tata kelola tenaga kesehatan dalam negeri sendiri. Pemerintah harusnya bisa memberikan apresiasi lebih terhadap tenaga medis di Indonesia.
“Upaya internasional pun sudah kita bangun, jadi tidak ada masalah dari luar negeri. Tapi yang perlu kita dorong adalah bagaimana negara lebih memberikan apresiasi karena masih banyak permasalahan dalam tata kelola yang belum diselesaikan yang itu sebetulnya adalah tanggung jawab negara,” tegasnya.
“Praktik di daerah masih sulit, teman-teman di daerah yang harusnya ada insentif dan apresiasi lainnya, dari kelangkaan tenaga profesi itu saja belum terealisasi. Jadi hal-hal ini yang harus diselesaikan dulu,” sambung Adib.
(Red-01/*)