Rekomendasi Editor

Jokowi Geram Regulasi dan Birokrasi Pengurusan Izin di Indonesia Masih Ruwet

CAPITALNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti perihal masih adanya tumpang tindih regulasi dan rumitnya prosedur birokrasi dalam pengurusan izin penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, masih kerap terjadi meskipun pemerintah telah melakukan deregulasi dan berbagai upaya lainnya.

“Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi, sama saja ngurusnya ruwet itu. Baik ini di pusat dan daerah,” ujarnya saat membuka acara penyampaian LHP atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2023, di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sejatinya telah melakukan banyak deregulasi dan debirokratisasi, seperti melalui UU Cipta Kerja. Kendati begitu, ternyata tumpang tindih regulasi dan prosedur birokrasi yang rumit masih menimbulkan hambatan di lapangan.

Hal seperti ini, menurutnya, mudah disalahkan dalam pemeriksaan dan memberi celah bagi oknum yang tak bertanggungjawab. Oleh karena itu, dia meminta agar reformasi struktural, termasuk sinkronisasi regulasi dan penyederhanaan prosedur penting untuk terus dilakukan.

“Lanjutkan sinkronisasi, lanjutkan deregulasi, lanjutkan penyederhanaan prosedur agar pemerintah lebih efektif, agar pemerintah lebih efisien dan berorientasi pada hasil bukan pada prosedur,” ujar Jokowi.

“Fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat, fokus pada capaian yang membawa kemajuan negara ini,” sambungnya.

Jokowi berharap, dengan penekanan ini dapat membawa perubahan positif dalam mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan kinerja pemerintahan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button