JAM Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/122024).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai salah satu program prioritas nasional. “Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC),” ujar R. Narendra Jatna.

Rapat ini juga menyoroti sektor-sektor yang rawan korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, serta perizinan. Untuk itu, dibentuk Desk Koordinasi yang terdiri dari empat kelompok kerja (Pokja) yang masing-masing fokus pada bidang-bidang tersebut.

Keempat Pokja tersebut meliputi:

1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa – Fokus pada evaluasi dan perbaikan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPKP, LKPP, dan APIP Kementerian/Lembaga terkait.

2. Pokja Penerimaan Negara – Mencakup berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan, untuk mengawasi penerimaan negara dan mengidentifikasi potensi rawan korupsi.

3. Pokja Perizinan – Bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM untuk memperbaiki sistem perizinan yang rawan penyalahgunaan.

4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan – Melibatkan lembaga seperti OJK dan PPATK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor lembaga keuangan.

Tugas utama dari masing-masing Pokja adalah mengidentifikasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi rekomendasi tersebut.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai penyusunan mekanisme kerja, target prioritas, serta mekanisme pelaporan hasil temuan dan rekomendasi dari masing-masing Pokja. Semua hasil identifikasi dan rekomendasi perbaikan akan diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, tercipta mekanisme kerja yang lebih efektif dan efisien dalam pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia, serta dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih menyeluruh.

(Dom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button