Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bahas Transfer of Prisoner dan Isu Pemasyarakatan
CAPITALNEWS.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi ajang untuk membahas sejumlah isu penting terkait sektor pemasyarakatan. Beberapa topik yang dibahas antara lain mengenai peralihan terpidana mati, masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, serta rencana peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) kepada Kejaksaan Agung.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah transfer of prisoner atau pengembalian terpidana ke negara asal. Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, beberapa negara telah mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk memulangkan terpidana yang telah menjalani hukuman di Indonesia ke negara asal mereka.
“Permintaan dari negara-negara tersebut terkait transfer of prisoner juga kami bahas. Ini menjadi salah satu topik penting yang membutuhkan perhatian bersama,” ujar Agus.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan pentingnya pengembangan sumber daya manusia di sektor imigrasi dan pemasyarakatan, serta dukungan Kejaksaan Agung dalam hal pendampingan program kerja dan pengelolaan anggaran di kementeriannya.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan dukungan penuh dari Bapak Jaksa Agung untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” tambah Agus.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kedua lembaga dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemasyarakatan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efisien dan bermanfaat bagi negara.
(Dom)