CAPITALNEWS.ID – Baru-baru ini, kasus peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) telah memicu gelombang kritik dan ketidakpuasan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Peretasan ini, yang melibatkan ransomware LockBit, mengakibatkan penguncian database penting dan menghambat operasional berbagai lembaga pemerintah.
Munculnya petisi di change.org yang dibuat oleh safenet ini diakibatkan ketidakpuasan kinerja Menkominfo yang dianggap telah gagal dalam mengatasi serangan siber yang terus berkali-kali berhasil mengambil data dari masyarakat Indonesia.
Kasus ini menyoroti kelemahan dalam sistem keamanan siber nasional dan ketidakmampuan pemerintah dalam mencegah serangan siber. Banyak pihak yang merasa bahwa Menkominfo harus bertanggung jawab atas insiden ini, mengingat pentingnya PDN sebagai pusat data nasional.
Petisi yang diajukan masyarakat menuntut agar Menkominfo mundur dari jabatannya. Alasan utama yang diangkat dalam petisi ini adalah kelalaian dalam menjaga keamanan data nasional yang sangat krusial.
- Kegagalan Keamanan Siber: Menkominfo dianggap gagal memastikan bahwa infrastruktur digital negara terlindungi dari ancaman siber.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Masyarakat menuntut transparansi mengenai langkah-langkah yang telah diambil untuk menangani insiden dan pencegahan di masa mendatang.
- Tanggung Jawab Publik: Sebagai pemimpin di bidang komunikasi dan informatika, Menkominfo dinilai bertanggung jawab penuh atas keamanan siber negara.
Petisi ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pakar keamanan siber, politisi, dan organisasi masyarakat sipil. Di sisi lain, pemerintah belum memberikan respons resmi terhadap tuntutan tersebut.
Jika petisi ini berhasil, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi penanganan insiden siber di masa depan dan meningkatkan kesadaran serta investasi dalam keamanan siber. Sementara itu, langkah-langkah perbaikan mendesak diperlukan untuk memastikan keamanan data nasional dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Saat artikel ini dibuat sudah ada 9922 orang yang menandatangan petisi ini. Kasus peretasan server PDN telah menimbulkan ketidakpuasan yang luas dan mendorong tuntutan publik agar Petisi yang diajukan masyarakat menuntut agar Menkominfo mundur dari jabatannya. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan siber dalam era digital dan perlunya tanggung jawab serta tindakan yang tegas dari pihak berwenang untuk melindungi data nasional yang vital.
(JW)