Hasto Jadi Tersangka, Effendi Simbolon Serukan Megawati Mundur dari Ketum PDIP

CAPITALNEWS.ID – Mantan kader PDI Perjuangan, Effendi Simbolon ikut merespons soal Sekjen PDIP,
Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Effendi mengaku prihatin dan mengatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan petaka yang sangat besar bagi PDIP.

“Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya di sana,” katanya usai menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Effendi pun menyoroti, perlunya evaluasi mendalam atas struktural di tubuh PDIP. Menurutnya, tak hanya jabatan Hasto sebagai sekjen saja yang harus diperbarui, tetapi termasuk kemungkinan posisi ketua umum partai.

“Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke Ketua Umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktunya ada pembaharuan total,” ujarnya.

Menurut Effendi, kasus hukum yang menjerat Hasto sangat fatal bagi citra partai. Apalagi, parpol bukan milik perseorangan karena diatur dalam UU sehingga pertanggung jawaban parpol adalah kepada publik.

“Karena ini kan fatal, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu bukan milik perorangan, partai itu diatur undang-undang parpol. Jadi, harus mempertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Effendi menegaskan, Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum harus bertanggungjawab dengan mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan partai.

“Ya harus mengundurkan diri. Mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban, ini kan masalah serius, masalah hukum. Bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Mereka diduga ikut serta menyuap mantam Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.

Selain menjadi tersangka kasus dugaan suap, Hasto juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button