Hadiri Munas Dharmayukti Karini, Ketua MA Ajak Istri Pejabat Berperan Aktif dalam Pencegahan Korupsi
CAPITALNEWS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Dharmayukti Karini VIII yang digelar di Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor, pada Rabu (22/1/2025), mengajak para perempuan, khususnya istri pejabat, untuk berperan aktif dalam pencegahan perilaku koruptif.
Acara yang mengusung tema “Menuju Organisasi Wanita yang Modern” ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran perempuan dalam pemberantasan korupsi.
Sunarto menekankan bahwa istri pejabat memiliki pengaruh besar terhadap keputusan yang diambil oleh suaminya yang sedang menjabat.
Oleh karena itu, para perempuan sebagai istri perlu memiliki pemahaman tentang anti korupsi dan dapat menjadi pengingat serta pengawasan terhadap suami dalam mencegah perilaku koruptif.
“Perempuan memiliki peran sentral dalam membangun nilai-nilai kejujuran dalam keluarga, yang kemudian diteruskan ke kehidupan sehari-hari. Sebagai pendamping, perempuan harus bisa menjadi benteng bagi suaminya agar tidak terlibat dalam perilaku korupsi,” ujar Sunarto.
Lebih lanjut, Ketua MA menegaskan bahwa peran perempuan tidak hanya berhenti pada keluarga. Sebagai seorang ibu, perempuan diharapkan dapat mendidik anak-anaknya untuk tumbuh dengan nilai integritas dan anti korupsi. Selain itu, sebagai bagian dari masyarakat, perempuan juga diajak untuk aktif menyuarakan perilaku antikorupsi di lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Sunarto juga mengungkapkan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menyebutkan bahwa saat ini, praktik korupsi tidak hanya melibatkan rekan kantor, tetapi juga keluarga, khususnya pasangan suami istri.
Ia pun berharap agar Dharmayukti Karini, sebagai organisasi wanita yang terdiri dari istri-istri pejabat di Mahkamah Agung, dapat menjadi pemindai informasi mengenai keluhan masyarakat terkait pelayanan hukum di pengadilan. Informasi ini diharapkan dapat disampaikan kepada para suami masing-masing untuk menjadi bahan perbaikan dalam sistem peradilan.
“Melalui organisasi ini, diharapkan perempuan sebagai istri dapat menjadi garda depan dalam pembangunan bangsa dengan turut serta mencetak generasi berkualitas yang berintegritas,” tambah Sunarto.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. Selain itu, Ketua Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini dari seluruh Indonesia juga turut hadir secara luring dan daring.
Dengan adanya dorongan dari Ketua MA ini, diharapkan perempuan, terutama sebagai istri pejabat, dapat menjadi pilar penting dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di Indonesia.
(Dom)