Geger Kontes Kecantikan Transgender di Jakata Bawa Nama Aceh, Anggota DPD Minta Polisi Usut
CAPITALNEWS.ID – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menyoroti viralnya video kontes kecantikan transgender yang digelar di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat. Dalam video tersebut terlihat salah seorang peserta kontes kecantikan memakai selempang bertuliskan Aceh.
Terkait hal itu, Sudriman menyurati Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta agar peristiwa tersebut diusut dan peserta yang memakai selempang bertuliskan Aceh diproses hukum.
Sudirman menjelaskan, surat tersebut berisi aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Aceh.
“Itu penghinaan bagi Aceh, kami menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang belum jelas asal usulnya. Sebab itu, kami minta kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut,” katanya di Polda Metro jaya, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Beberapa hari ini, Aceh digegerkan dengan viralnya video singkat kontes kecantikan transgender yang digelar pada salah satu hotel di Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, terlihat salah seorang kontestan memakai selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang kontes kecantikan.
Melihat hal itu, Sudirman menilai peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam acara tersebut telah menghina Aceh sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam.
“Orang Aceh hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh,” tegasnya.
Sudirman menyebut peristiwa tersebut juga telah memicu kemarahan masyarakat Aceh.
“Ini yang membuat gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Semua masyakarat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah,” ujarnya.
Sejauh ini, Sudirman menyebut pihaknya belum mengetahui siapa pihak yang mendelegasikan peserta itu untuk mewakili Aceh dalam ajang kontes kecantikan itu, sehingga belum bisa mengambil tindakan konkrit terhadap permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sudirman meminta lembaga atau panitia pelaksana kontes kecantikan transgender tersebut meminta maaf kepada rakyat Aceh dan tidak boleh lagi menerima peserta yang mewakili Aceh.
“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender, jangan rusak nama Aceh,” tandasnya.
Karena itu, Sudirman berharap lewat surat yang dilayangkan kepada Kapolda Metro jaya ini, pihak kepolisian bisa kembali mengusut peristiwa ini.
“Harapan daripada masyarakat Aceh begitu, jadi supaya ada efek jera, tidak mentang-mentang mencomot, dan tentu aspirasi ini kami suarakan, itu harapan masyarakat dan tentu hukum harus diproses sesuai dengan UU yang berlaku. Itu harapan kami,” pungkas Senator asal Aceh itu.
(Red-01/*)