DPR Duga Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Pembunuhan Berencana karena Tambang Ilegal

CAPITALNEWS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menduga kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat adalah pembunuhan berencana berkaitan dengan penindakan tambang ilegal galian C.

“Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana, ya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Terkait motifnya, Habiburokhman menduga terkait membekingi tambang ilegal. Dari informasi yang ia terima, pelaku penembakan merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang iskandar, diduga menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal. Adapun korban merupakan KKasa Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

“Bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan Kasat Reskrim menindak tambang ilegal galian C,” kata Habiburokhman.

“Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membackingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, orang ini marah. Nah ini harus diusut tuntas,” sambung Politisi Partai Gerindra itu.

(Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR RI berencana mendatangi langsung Polres Solok Selatan dan lokasi kejadian pada Senin (25/1/2024).

“Lalu kami, hari Kamis, setelah Pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang perwira polisi diduga menembak rekannya sesama perwira dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.43 WIB

“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan di Padang.

Namun demikian, Dwi belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan tersebut.

(Red-01/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button